BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Kata
AIDS tidaklah asing ditelinga kita, baik dari kalangan masyarakat kecil sampai
masyarakat elit. AIDS adalah virus ganas dan mematikan yang belum ada obat
untuk penyembuhannya sampai sekarang ini sehingga AIDS sangat mengancam
kehidupan di dunia. Penularan AIDS sangat sederhana, bisa melalui luka, jarum
suntik, serta sex bebas.
AIDS
adalah suatu penyakit akibat perbuatan yang dibenci ALLAH SWT, AIDS sendiri
tidak ada hukum pasti, hanya saja perbuatan seperti prilaku seks bebas yang
menyimpang seperti Homo atau lesbian, yang sering mendatangkan virus ini,
hukumnya haram. Tidak mengherankan lagi AIDS telah menjadi berita yang
menggemparkan seluruh dunia, selain Karena obat yang menyembuhkan belum ada,
tetapi juga penyebaran virus ini terjadi sangat cepat perihal seks bebas yang
menyimpang terus dilakukan oleh masyarakat. Di beberapa Negara pernikahan
sesama jenis tidak lagi di anggap tabu, bahkan mereka memperkuat pernikahan
tersebut dengan adanya undang-undang yang mengesahkan pernikahan sejenis di
Negara mereka. Lain halnya di Indonesia, pernikahan sejenis memang tidak sesuai
dengan hukum di Indonesia dan tak ada yang mengesahkannya, tetapi perilaku seks
bebas yang tidak terikat hukum pun menjadi marak di kalangan masyarakat kita,
baik lawan jenis maupun sesama jenis, hal ini tercermin pada masa Nabi Luth As.
Sesuai firman ALLAH SWT:
“Dan(Kami telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada
kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji?”, sungguh, kamu telah melampiaskan
syahwatmu kepada sesama laki-laki bukan kepada perempuan. Kamu merupakan kaum yang melampaui
batas. “usir mereka (Luth dan pengikutnya) dari negeri ini. kemudian Kami selamatkan dan pengikutnya
kecuali istrinya. Dan kami hujani mereka dengan hujan batu.”
(surah al-A’raf ayat:80-84)
“Sebenarnya ALLAH telah memperlihatkan bekas-bekas
tentang peristiwa kejadian sebagai contoh teladan bagi mereka yang suka
memikirkan. Karena kaum Luth adalah orang yang bergelimang dengan kejahatan dan
kemungkaran. Mereka suka melakukan perbuatan yang keji yaitu laki-laki kawin
dengan laki-laki dan mereka tidak suka kawin dengan perempuan. Sehingga ALLAH
melaknat kaum tersebut dengan menghancurkan negeri tersebut. Negeri tersebut
dihancurkan dikarenakan perbuatan kaum Luth itu”
firman ALLAH dalam AL-Qur’an
“Lagi diberi tanda pada sisi Tuhan engkau. Tiadalah siksa itu
terjadi kecuali untuk orang yang aniaya.”
(surah Hud ayat:83)
Seperti Firman ALLAH, dapat kita
ambil kesimpulan bahwa AIDS pun terjadi karena ulah manusia sendiri, tetapi
bagaimanapun ALLAH tidak akan memutus rahmat-Nya kepada hamba-Nya yang mau
bertaubat, begitu indahnya Islam ketika kita mau mengikuti jalan yang benar.
Dengan adanya penyakit AIDS kita
sebagai hambanya
diingatkan untuk selalu memikirkan apa yang akan kita lakukan. Bertaubatlah hai hamba ALLAH, karena
ALLAH tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali diturunkan pula obatnya, kecuali
penyakit satu (pikun).
Islam memberikan tuntunan dalam pengobatan HIV
/AIDS secara fisik, psikis dan sosial. Secara fisik melalui medis dan
sejenisnya, walaupun masih dalam tahap vaksin bukan obat penyembuh hanya
penghamabat, untuk melambatkan virus tersebut, teknologi saat ini yaitu ARU
(Anti Retro Viral) dan secara psikis melalui kesabaran, taubat,
tagarrubilallah(dzikirullah dan berdo’a). sedangkan secara sosial melalui
penerimaan dan dukungan penuh yaitu dari masyarakat terutama keluarganya.
Jadi,
jelaslah bahwa Islam telah mengatur semuanya dalam AL-Qur’an sebagai petunjuk
agar kita tetap selalu dijalan ALLAH SWT. Karena telah banyak kejadian dan
peristiwa yang di kisahkan oleh AL-Qur’an lewat nabi-nai dan rasul-rasul ALLAH.
Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang sholeh.
Selain
itu AIDS juga dapat menimbulkan penderitaan, baik dari segi fisik maupun dari
segi mental. Mungkin kita sering mendapat informasi melalui media cetak,
elektronik, ataupun seminar-seminar, tentang betapa menderitanya seseorang yang
mengidap penyakit AIDS. Dari segi fisik, penderitaan itu mungkin, tidak
terlihat secara langsung karena gejalanya baru dapat kita lihat setelah
beberapa bulan. Tapi dari segi mental, orang yang mengetahui dirinya mengidap
penyakit AIDS akan merasakan penderitaan batin yang berkepanjangan. Semua itu
menunjukkan bahwa masalah AIDS adalah suatu masalah besar dari kehidupan kita
semua.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan dan alasan itulah kami sebagai pelajar, sebagai
bagian dari anggota masyarakat dan sebagai generasi penerus bangsa, merasa
perlu memperhatikan hal tersebut. Oleh karena itu kami membahasnya dalam
makalah ini.
1.2.Tujuan
1.2.1.
Tujuan
Umum
Untuk mengetahui bahaya dari penyakit AIDS baik
secara umum maupun agama
1.2.2.
Tujuan
Khusus
1. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan AIDS
2. Untuk
mengetahui tinjauan hukum AIDS menurut Negara dan islam
3. Untuk
mengetahui manfaat dan madharat dari AIDS
4. Untuk
mengetahui cara penularan AIDS
1.3.Manfaat
1. Mengetahui
yang dimaksud dengan AIDS
2. Mengetahui
tinjauan hukum AIDS menurut Negara dan islam
3. Mengetahui
manfaat dan madharat dari AIDS
4. Mengetahui
cara penularan AIDS
BAB
II
TINJAUAN
TEORI
2.1.
AIDS
2.1.1.
Pengertian AIDS
AIDS menurut pandangan islam adalah suatu penyakit akibat
perbuatan yang dibenci ALLAH SWT, AIDS sendiri tidak ada hukum pasti, hanya
saja perbuatan seperti prilaku seks bebas yang menyimpang seperti Homo atau
lesbian, yang sering mendatangkan virus ini, hukumnya haram.
AIDs adalah penyakit akibat perbuatan yang sudah melewati
batas, melanggar norma masyarakat secara umum, dan melanggar aturan dan
kaidah-kaidah ketentuan Agama.
Islam memandang bahwa penyakit HIV
AIDs ini adalah perbuatan menjijikan, kotor, dan keji. Bahkan kemunculannya
telah diramalkan oleh Rasululloh sejak ribuan tahun yang lalu, sebagaimana
sabda beliau:
“Tiada
lahir suatu fakhisyah (perbuatan kotor, menjijikan, keji, atau zina) yang
merajalela pada suatu kaum dan dilakukan secara terang-terangan, kecuali Alloh
akan menimpakan kepada mereka penyakit menular (AIDs) yang belum pernah ada
sebelumnya.” (HR. Tabrani dan Hakim)
Munculnya penyakit ini, erat
kaitannya dengan perilaku binatang yang sering kita lihat dalam kehidupan
keseharian kita. Perilaku manusia yang terkena HIV AIDs adalah sama halnya
dengan perilaku binatang yang sering gonta-ganti pasangan. Allah SWT berfirman
dalam surat Al-Furqon: 43-44):
“Terangkanlah kepadaku tentang orang
yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka apakah kamu bisa menjadi
pemelihara atasnya? Atau apakah kamu mengira kebanyakan mereka itu mendengar
atau memahami. Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan
perbuatan mereka lebih sesat dari binatang ternak.”
AIDS secara umum merupakan singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome. Acquired artinya didapat, jadi bukan
merupakan penyakit keturunan, Immuno
berarti sistem kekebalan tubuh, Deficiency
artinya kekurangan, sedangkan Syndrome
adalah kumpulan segala. AIDS adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang
merusak kekebalan tubuh, sehingga tubuh mudah diserang oleh penyakit-penyakit
lain yang dapat berakibat fatal. padahal penyakit-penyakit tersebut misalnya
berbagai virus, cacing, jamur, protozoa, dan basil tidak menyebabkan gangguan
yang berarti pada orang yang sistem kekebalannya normal. selain penyakit infeksi,
penderita AIDS juga mudah terkena kanker. Dengan demikian gejala AIDS amat
bervariasi.( Lembaran Informasi Spiritia L160).
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah
sejenis virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dan dapat
menimbulkan AIDS. HIV menyerang salah satu jenis dari sel-sel darah putih yang
bertugas menangkal infeksi. Sel darah putih tersebut terutama limfosit yang
memiliki CD4 sebagai sebuah marker atau penanda yang berada di permukaan sel
limfosit. Karena berkurangnya nilai CD4 dalam tubuh manusia menunjukkan
berkurangnya sel-sel darah putih atau limfosit yang seharusnya berperan dalam
mengatasi infeksi yang masuk ke tubuh manusia. Pada orang dengan sistem
kekebalan yang baik, nilai CD4 berkisar antara 1400-1500. Sedangkan pada orang
dengan sistem kekebalan yang terganggu (misal pada orang yang terinfeksi HIV)
nilai CD4 semakin lama akan semakin menurun (bahkan pada beberapa kasus bisa
sampai nol) (KPA, 2007).
Virus HIV diklasifikasikan ke dalam golongan
lentivirus atau retroviridae. Virus ini secara material genetik adalah virus
RNA yang tergantung pada enzim reverse transcriptase untuk dapat
menginfeksi sel mamalia, termasuk manusia, dan menimbulkan kelainan patologi
secara lambat. Virus ini terdiri dari 2 grup, yaitu HIV-1 dan HIV-2.
Masing-masing grup mempunyai lagi berbagai subtipe, dan masing-masing subtipe
secara evolusi yang cepat mengalami mutasi. Diantara kedua grup tersebut, yang
paling banyak menimbulkan kelainan dan lebih ganas di seluruh dunia adalah grup
HIV-1 (Zein, 2006).
Sampai saat ini belum ada vaksin yang mampu mencegah
HIV( mungkin hanya sebatas mencegah penyebarannya melalui ARV). Orang yang
terinfeksi HIV akan menjadi karier selama hidupnya, firman Allah S.W.T. yang
berbunyi:
“Dan
sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit kelaparan,
ketakutan,…dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang sabar.” (Al-Baqarah:155)
2.2. Tinjauan Hukum
2.2.1. AIDS Menurut Tinjauan Hukum Negara
Ø HAM
dan Hukum Dalam AIDS
Penting untuk diingat
bahwa perilaku manusia selalu bersentuhan dengan hukum dan hak azasi manusia
(HAM). Sebagai kontrol sosial, hukum membatasi perilaku tertentu dalam
masyarakat agar tidak merugikan diri sendiri dan anggota masyarakat lainnya.
Sebagai social engineering, hukum menjadi alat yang dapat merekayasa sebuah
perubahan perilaku masyarakat sesuai keinginan dan cita-cita hukum. Perda HIV/AIDS amat diperlukan untuk
menekan tingginya jumlah kasus baru HIV/AIDS di setiap daerah. Di samping
memiliki payung hukum yang kuat, implementasi program penanggulangan HIV/AIDS
akan dapat diwujudkan karena ditunjang APBD.
Ada 4 fungsi strategis perda AIDS,
(1) sebagai payung hukum dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS, (2) menunjang penguatan
peran lembaga (KPA), (3) sebagai dasar untuk memperoleh aloksi APBD untuk
penanggulangan AIDS, (4) sebagai dasar untuk menetapkan prioritas program
pencegahan, penanggulangan AIDS serta, dukungan, perawatan dan pengobatan
penderitanya (odha). Kendati Perda AIDS memilii fungsi strategis, namun
dalam proses penggodokannya di DPRD selalu mengundang pro kontra.
2.2.2. Tinjauan AIDS Menurut Hukum Islam
Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an :
إن
الله لا يظلم الناس شيئا ولكن الناس أنفسهم يظلمون
" Sesungguhnya Allah tidak
berbuat dzalim kepada manusia sedikit pun, akan tetapi manusia itulah yang
berbuat dzalim kepada diri mereka sendiri.” (QS. Yunus: 44).
Penyakit HIV-AIDS yang sangat ditakuti oleh masyarakat, bukanlah
merupakan penyakit "Kutukan Tuhan" sebagaimana pandangan sebagaian
masyarakat. Melainkan penyakit biasa sebagaimana penyakit-penyakit lainnya.
Penyakit HIV-AIDS diatas lebih banyak di
takuti oleh masyarakat karena hingga saat ini penyakit tersebut belum ada obatnya.
Penyakit tersebut muncul dikarenakan perbuatan manusia yang melanggar terhadap
syari'ah yang telah di tetapkan.
2.3. Manfaat dan Madhorot
2.3.1. Manfaat
AIDS
Sebagai petunjuk agar kita tetap selalu dijalan
ALLAH SWT
2.3.2. Madharat AIDS
·
Merusak
generasi penerus bangsa
·
Merusak diri, moral
dan agama
·
Menjauhkan
dari masyarakat
·
Menyebabkan
kematian
2.4. Penularan AIDS
Ada
beberapa factor yang menyebabkan terjadinya penyakit HIV-AIDS. Diantaranya
adalah :
1.
Penyalahgunaan Narkoba dengan
menggunakan jarum suntik
Secara tekstual di
dalam Al-Qur'an tidak sebutkan akan dilarangnya penggunaan narkoba. Namun
secara kontekstual, baik Al-Qur'an maun Hadits telah menyebutkan bahwa Narkoba
itu hukumnya adalah haram. Sebagaimana Ayat dan Hadits di bawah ini:
يسالونك
عن الخمروالميسرقل فيهمااثم كبيرومنافع للناس
واعهمااكبرمن
نفعهما
“Mereka
bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: pada keduanya itu
terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya
lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219).
Dari ayat di atas jelas bahwa khamr itu memabukkan
dan hukumnya haram sedangkan narkoba lebih bahaya dari khamr dan hukumnya lebih
haram dari khamr. Narkoba tidak hanya membuat orang menjadi mabuk tetapi dapat
membuat orang yang menyalahgunakan menjadi mati. Melihat bahanya narkoba
melebihi khamr, maka narkoba hukumnya adalah haram.
كل مسكرخمروكل مسكرحرام
“Setiap zat yang memabukkan itu kmar dan setiap zat yang memabukkan itu haram.” (HR. Abdullah Ibnu Umar)
Narkoba tidak hanya sekedar membuat mabuk, tetapi narkoba membuat syaraf yang menyalahgunakan menjadi error. Oleh karena itu narkoba harus dijauhi dengan sejauh-jauhnya. Melihat bahaya narkoba yang sangat besar, maka Allah SWT memerintahkan agar sesuatu yang dapat membahayakan seperti minuman keras, narkoba dan lain-lainnya itu supaya dijauhi. Sebagaimana firman Allah :
يا أيها الذين آمنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan “(QS. Al-maidah: 90).
Khamr dan judi adalah haram
يسألونك عن الخمر والميسر قل فيهما إثم كبير ومنافع للناس وإثمهما أكبر من نفعهما
“Mereka bertanya kepadamu tentanng khamr dan judi. Katakanlah: pada keduuanya itu terdapat dosa besar dann beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”.(QS. Al-Baqarah:219)
Laknat terhadap Khamr
اتانيي جبريل فقال : يامحمد ان الله لعن الخمر وعاصيرها ومعتصرها وشاربها والمحمول اليه وبائعها ومبتاعها وساقيها
Malaikat Jibril datang kepadaku lalu berkata : “ hai Muhammad, Allah melaknat minuman keras, yang memerasnya, yang meminumnya, orang yang menerima penyimpanannya, orang yang menjualnya, orang yang membelina, orang yang menyuguhkannya dan orang-orang yang mau disuguhi”. (Riwayat Ahmad bin Hambal ibnu Abbas)
2. Seks bebas/ tidak sehat
Kebiasaan main perempuan (berbuat zina) merupakan
salah satu dari kebiasaan pada sebagaian masyarakat. Hal ini terbukti dengan
masih eksisnya beberapa tempat pelacuran di Negara kita yang mayoritas
penduduknya memeluk agama Islam.
Negara kita yang mayoritas penduduknya muslim ini,
merupakan salah satu negara yang memiliki tempat pelacuran terbesar jika
dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya. Ini adalah merupakan
prestasi yang memalukan bagi umat Islam.
Islam telah melarang mendekati perbuatan di atas,
sebagaimana firmannya:
ولا
تقـربوا الزنا إنه كان فاحشة وساء سبيـلا
" Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk". ( QS. Al-Isra': 32).
ولا تكرهوا فتياتكم على البغاء إن أردن تحصنا لتبتغوا عرض الحياة الدنيا ومن يكرهن فإن الله من بعد إكراههن غفور رحيم
" Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu)". ( QS. An-Nur: 33).
Dari kedua ayat
di atas, Allah swt menjelaskan kepada hambanya, bahwa segala bentuk perbuatan
mendekati kepada zina (main perempuan) pelacuran dan seterusnya itu dilarang.
Sebagai akibat dari perbuatan di atas adalah munculnya penyakit HIV-AIDS yang
hingga sekarang belum ditemukan obatnya.
3. Musibah
3. Musibah
Penyakit HIV-AIDS
selain ditimbulkan oleh mereka yang melanggar syari'ah agama ( menyalahgunakan
narkoba dengan menggunakan jarum suntik dan seks yang tidak sehat) juga bisa
karena factor ketidak sengajaan. Misalnya: Istri yang baik-baik (shalihah) bisa
terkena HIV jika bergaul dengan suaminya yang suka melacur dan pelacurnya
terinfeksi HIV, atau seorang petugas kesehatan yang menggunakan jarum suntik
bekas digunakan menyuntik seseorang yang terinfeksi HIV. Dan masih banyak
factor lainnya. Oleh karena itu jalan yang paling baik untuk mencegah
tertularnya penyakit HIV-AIDS yang sangat menakutkan tersebut adalah dengan
menjahui perbuatan zina dan tidak menggunaan narkoba.
4. Transfusi
darah yang mengadung HIV
5.
Dari ibu hamil kepada janinnya.
Misalnya:
Istri yang baik-baik (shalihah) bisa terkena HIV jika bergaul dengan suaminya
yang suka melacur dan pelacurnya terinfeksi HIV
2.5. Orang yang Rentan Terkena HIV/AIDS
Infeksi virus AIDS terutama disebabkan
oleh perilaku seksual berganti-ganti pasangan. Oleh karena itu yang paling
beresiko untuk tertular AIDS adalah siapa saja yang mempunyai perilaku
tersebut. Harus diingat bahwa perilaku seperti ini bukan hanya dimiliki oleh
kelompok pekerja seks tetapi juga oleh kelompok lain seperti misalnya remaja,
mahasiswa, eksekutif muda dsb. Jadi yang menjadi masalah disini bukan pada
“kelompok” mana tetapi pada “perilaku” yang berganti-ganti pasangan.
Wanita lebih rentan terhadap penularan
HIV akibat faktor anatomis-biologis dan faktor sosiologis-gender.
Kondisi anatomis-biologis wanita
menyebabkan struktur panggul wanita dalam posisi “menampung”, dan alat
reproduksi wanita sifatnya “masuk kedalam” dibandingkan pria yang sifatnya
“menonjol keluar”. Keadaan ini menyebabkan mudahnya terjadi infeksi khronik
tanpa diketahui . Adanya infeksi khronik akan memudahkan masuknya virus HIV.
Mukosa (lapisan dalam) alat reproduksi
wanita juga sangat halus dan mudah mengalami perlakuan pada proses hubungan
seksual. Perlukaan ini juga memudahkan terjadinya infeksi virus HIV.
Faktor sosiologis-gender berkaitan
dengan rendahnya status sosial wanita (pendidikan, ekonomi, keterampilan).
Akibatnya kaum wanita dalam keadaan rawan yang menyebabkan terjadinya pelecehan
dan penggunaan kekerasan seksual, dan akhirnya terjerumus kedalam pelacuran
sebagai strategi survival.
Sebelumnya
virus AIDS tidak mudah menular virus influensa. Kita tidak usak terlalu
mengucilkan atau menjauhi penderita AIDS, karena AIDS tidak akan menular dengan
cara – cara seperti di bawah ini :
·
Hidup
serumah dengan penderita AIDS ( asal tidak mengadakan hubungan seksual ).
·
Bersenggolan
atau berjabat tangan dengan penderita.
·
Bersentuhan
dengan pakaian dan lain-lain barang bekas penderita AIDS.
·
Makan
dan minum.
·
Gigitan
nyamuk dan serangga lain.
·
Sama-sama
berenang di kolam renang
Menurut WHO (1996), terdapat beberapa cara dimana HIV
tidak dapat ditularkan antara lain:
1. Kontak fisik
Orang yang berada dalam satu rumah dengan penderita
HIV/AIDS, bernapas dengan udara yang sama, bekerja maupun berada dalam suatu
ruangan dengan pasien tidak akan tertular. Bersalaman, berpelukan maupun
mencium pipi, tangan dan kening penderita HIV/AIDS tidak akan menyebabkan
seseorang tertular.
2. Memakai milik penderita
Menggunakan tempat duduk toilet, handuk, peralatan
makan maupun peralatan kerja penderita HIV/AIDS tidak akan menular.
3. Digigit nyamuk maupun serangga dan binatang
lainnya.
4. Mendonorkan darah bagi orang yang sehat tidak dapat
tertular HIV.
Hal-hal diatas bukan penyebab
menularnya AIDS dapat terjadi melalui cara-cara sbb :
·
Melakukan
hubungan seksual dengan seseorang yang mengidap HIV
·
Transfusi
darah yang mengandung virus HIV
·
Melalui
alat suntik, akupuntur, tato, dan alat tindik yang sudah di pakai orang yang
mengidap virus AIDS
·
Hubungan
pranatal, yaitu pemindahan virus dari ibu hamil yang mengidap virus AIDS kepada
janin yang dikandungnya.
2.6. Pencegahan
Pada
prinsipnya, pencegahan dapat dilakukan dengan cara mencegah penularan virus
AIDS. Karena penularan AIDS terbanyak adalah melalui hubungan seksual maka
penularan AIDS bisa dicegah dengan tidak berganti-ganti pasangan seksual.
Pencegahan
lain adalah melalui pencegahan kontak darah, misalnya pencegahan penggunaan
jarum suntik yang diulang, pengidap virus tidak boleh menjadi donor darah.
Secara
ringkas, pencegahan dapat dilakukan dengan formula A-B-C. A adalah abstinensia,
artinya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. B adalah befaithful,
artinya jika sudah menikah hanya berhubungan seks dengan pasangannya saja. C
adalah condom, artinya jika memang cara A dan B tidak bisa dipatuhi maka harus
digunakan alat pencegahan dengan menggunakan kondom.
Pertemuan
Komperensi Internasional AIDS ke XI di Vancouver bulan Juli 1966 melaporkan
penggunaan tiga obat kombinasi (triple drugs) yang mampu menurunkan viral load
hingga jumlah minimal dan memberikan harapan penyembuhan.
Kendala
yang dihadapi untuk pengobatan adalah biaya yang mahal untuk penyediaan obat
dan biaya pemantauan laboratorium, yang mencapai US$ 16.000-US$ 25.000/tahun.
Kendala lain adalah kepatuhan penderita untuk minum obat secara disiplin dalam
jangka waktu 1,5-3 tahun, karena obat yang diminum secara tidak teratur akan
menyebabkan resistensi.
Diperkirakan
karena mahalnya biaya pengobatan, maka hanya ada 5-10% pengidap HIV yang mampu
berobat dengan menggunakan triple drugs ini. Jika masalah biaya ini tidak bisa
diatasi, maka adanya obat tidak akan mampu memberantas HIV/AIDS secara
bermakna.
2.6. Gejala
Klinis
Menurut KPA (2007) gejala klinis terdiri dari 2 gejala
yaitu gejala mayor (umum terjadi) dan gejala minor (tidak umum terjadi):
Gejala mayor:
a. Berat badan menurun lebih dari 10%
dalam 1 bulan
b. Diare kronis yang berlangsung lebih
dari 1 bulan
c. Demam berkepanjangan lebih dari 1 bulan
d. Penurunan kesadaran dan gangguan
neurologis
e. Demensia/ HIV ensefalopati
Gejala minor:
a. Batuk menetap lebih dari 1 bulan
b. Dermatitis generalisata
c. Adanya herpes zoster multisegmental dan
herpes zoster berulang
d. Kandidias orofaringeal
e. Herpes simpleks kronis progresif
f. Limfadenopati generalisata
g. Retinitis virus Sitomegalo
Menurut Mayo Foundation for Medical Education and
Research (MFMER) (2008), gejala
klinis dari HIV/AIDS dibagi atas beberapa fase.
a. Fase awal
Pada awal infeksi, mungkin tidak akan ditemukan gejala
dan tanda-tanda infeksi. Tapi kadang-kadang ditemukan gejala mirip flu seperti
demam, sakit kepala, sakit tenggorokan, ruam dan pembengkakan kelenjar getah
bening. Walaupun tidak mempunyai gejala infeksi, penderita HIV/AIDS dapat
menularkan virus kepada orang lain.
b. Fase lanjut
Penderita akan tetap bebas dari gejala infeksi selama
8 atau 9 tahun atau lebih. Tetapi seiring dengan perkembangan virus dan
penghancuran sel imun tubuh, penderita HIV/AIDS akan mulai memperlihatkan
gejala yang kronis seperti pembesaran kelenjar getah bening (sering merupakan
gejala yang khas), diare, berat badan menurun, demam, batuk dan pernafasan
pendek.
c. Fase akhir
Selama fase akhir dari HIV, yang terjadi sekitar 10 tahun
atau lebih setelah terinfeksi, gejala yang lebih berat mulai timbul dan infeksi
tersebut akan berakhir pada penyakit yang disebut AIDS.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Agama Islam menuntut manusia kearah kesempurnaan, kebahagiaan, dan
kesejahteraan hidup lahir dan bathin, baik didunia maupun diakhirat nanti.
Agama Islam memberikan petunjuk kepada umat manusia dalam upaya menghadapi
cobaan dan tantangan hidup termasuk dalam mengahdapi penyakit yang menjadi
sebab kesengsaraan dan penderitaan. AIDS atau Acquired Immune Deficiency
Syndrom adalah kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus yang disebut
HIV. Virus ini mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh seseorang sehinga
penderita dapat meninggal. Penularan penyakit ini melalui transfusi darah jarum
suntik/ alat tusuk lainnya yang sudah tercemar virus HIV, oleh karena itu
kegiatan penyuluhan merupakan aspek yang sangat penting. Melalui pendekatan
kesehatan keluarga pendekatan kesehatan social.
3.2. Saran
· Setiap orang dapat menningkatkan keimanan dan
ketakwaannya sehingga bisa terhindar dari pergaulan bebas
· Setiap orang dapat mengerti dan memahami bahaya yang
ditimbulkan dari AIDS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar