Senin, 12 Maret 2012

makalah AIDS (tugas Agama)


BAB I
PENDAHULUAN


1.1.       Latar Belakang
Kata AIDS tidaklah asing ditelinga kita, baik dari kalangan masyarakat kecil sampai masyarakat elit. AIDS adalah virus ganas dan mematikan yang belum ada obat untuk penyembuhannya sampai sekarang ini sehingga AIDS sangat mengancam kehidupan di dunia. Penularan AIDS sangat sederhana, bisa melalui luka, jarum suntik, serta sex bebas.
AIDS adalah suatu penyakit akibat perbuatan yang dibenci ALLAH SWT, AIDS sendiri tidak ada hukum pasti, hanya saja perbuatan seperti prilaku seks bebas yang menyimpang seperti Homo atau lesbian, yang sering mendatangkan virus ini, hukumnya haram. Tidak mengherankan lagi AIDS telah menjadi berita yang menggemparkan seluruh dunia, selain Karena obat yang menyembuhkan belum ada, tetapi juga penyebaran virus ini terjadi sangat cepat perihal seks bebas yang menyimpang terus dilakukan oleh masyarakat. Di beberapa Negara pernikahan sesama jenis tidak lagi di anggap tabu, bahkan mereka memperkuat pernikahan tersebut dengan adanya undang-undang yang mengesahkan pernikahan sejenis di Negara mereka. Lain halnya di Indonesia, pernikahan sejenis memang tidak sesuai dengan hukum di Indonesia dan tak ada yang mengesahkannya, tetapi perilaku seks bebas yang tidak terikat hukum pun menjadi marak di kalangan masyarakat kita, baik lawan jenis maupun sesama jenis, hal ini tercermin pada masa Nabi Luth As. Sesuai firman ALLAH SWT:
“Dan(Kami telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji?”, sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki bukan kepada perempuan. Kamu merupakan kaum yang melampaui batas. “usir mereka (Luth dan pengikutnya) dari negeri ini. kemudian Kami selamatkan dan pengikutnya kecuali istrinya. Dan kami hujani mereka dengan hujan batu.” (surah al-A’raf ayat:80-84)
Sebenarnya ALLAH telah memperlihatkan bekas-bekas tentang peristiwa kejadian sebagai contoh teladan bagi mereka yang suka memikirkan. Karena kaum Luth adalah orang yang bergelimang dengan kejahatan dan kemungkaran. Mereka suka melakukan perbuatan yang keji yaitu laki-laki kawin dengan laki-laki dan mereka tidak suka kawin dengan perempuan. Sehingga ALLAH melaknat kaum tersebut dengan menghancurkan negeri tersebut. Negeri tersebut dihancurkan dikarenakan perbuatan kaum Luth itu” firman ALLAH dalam AL-Qur’an
Lagi diberi tanda pada sisi Tuhan engkau. Tiadalah siksa itu terjadi kecuali untuk orang yang aniaya. (surah Hud ayat:83)
Seperti Firman ALLAH, dapat kita ambil kesimpulan bahwa AIDS pun terjadi karena ulah manusia sendiri, tetapi bagaimanapun ALLAH tidak akan memutus rahmat-Nya kepada hamba-Nya yang mau bertaubat, begitu indahnya Islam ketika kita mau mengikuti jalan yang benar.
Dengan adanya penyakit AIDS kita sebagai hambanya diingatkan untuk selalu memikirkan apa yang akan kita lakukan. Bertaubatlah hai hamba ALLAH, karena ALLAH tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali diturunkan pula obatnya, kecuali penyakit satu (pikun).
 Islam memberikan tuntunan dalam pengobatan HIV /AIDS secara fisik, psikis dan sosial. Secara fisik melalui medis dan sejenisnya, walaupun masih dalam tahap vaksin bukan obat penyembuh hanya penghamabat, untuk melambatkan virus tersebut, teknologi saat ini yaitu ARU (Anti Retro Viral) dan secara psikis melalui kesabaran, taubat, tagarrubilallah(dzikirullah dan berdo’a). sedangkan secara sosial melalui penerimaan dan dukungan penuh yaitu dari masyarakat terutama keluarganya.
Jadi, jelaslah bahwa Islam telah mengatur semuanya dalam AL-Qur’an sebagai petunjuk agar kita tetap selalu dijalan ALLAH SWT. Karena telah banyak kejadian dan peristiwa yang di kisahkan oleh AL-Qur’an lewat nabi-nai dan rasul-rasul ALLAH. Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang sholeh.
Selain itu AIDS juga dapat menimbulkan penderitaan, baik dari segi fisik maupun dari segi mental. Mungkin kita sering mendapat informasi melalui media cetak, elektronik, ataupun seminar-seminar, tentang betapa menderitanya seseorang yang mengidap penyakit AIDS. Dari segi fisik, penderitaan itu mungkin, tidak terlihat secara langsung karena gejalanya baru dapat kita lihat setelah beberapa bulan. Tapi dari segi mental, orang yang mengetahui dirinya mengidap penyakit AIDS akan merasakan penderitaan batin yang berkepanjangan. Semua itu menunjukkan bahwa masalah AIDS adalah suatu masalah besar dari kehidupan kita semua.
Dengan pertimbangan-pertimbangan dan alasan itulah kami sebagai pelajar, sebagai bagian dari anggota masyarakat dan sebagai generasi penerus bangsa, merasa perlu memperhatikan hal tersebut. Oleh karena itu kami membahasnya dalam makalah ini.
1.2.Tujuan
1.2.1.      Tujuan Umum
Untuk mengetahui bahaya dari penyakit AIDS baik secara umum maupun agama
1.2.2.      Tujuan Khusus
1.   Untuk mengetahui yang dimaksud dengan AIDS
2.   Untuk mengetahui tinjauan hukum AIDS menurut Negara dan islam
3.   Untuk mengetahui manfaat dan madharat dari AIDS
4.   Untuk mengetahui cara penularan AIDS 
1.3.Manfaat
1.   Mengetahui yang dimaksud dengan AIDS
2.   Mengetahui tinjauan hukum AIDS menurut Negara dan islam
3.   Mengetahui manfaat dan madharat dari AIDS
4.   Mengetahui cara penularan AIDS 

















BAB II
TINJAUAN TEORI


2.1. AIDS
2.1.1. Pengertian AIDS
AIDS menurut pandangan islam adalah suatu penyakit akibat perbuatan yang dibenci ALLAH SWT, AIDS sendiri tidak ada hukum pasti, hanya saja perbuatan seperti prilaku seks bebas yang menyimpang seperti Homo atau lesbian, yang sering mendatangkan virus ini, hukumnya haram.
AIDs adalah penyakit akibat perbuatan yang sudah melewati batas, melanggar norma masyarakat secara umum, dan melanggar aturan dan kaidah-kaidah ketentuan Agama.
Islam memandang bahwa penyakit HIV AIDs ini adalah perbuatan menjijikan, kotor, dan keji. Bahkan kemunculannya telah diramalkan oleh Rasululloh sejak ribuan tahun yang lalu, sebagaimana sabda beliau:
Tiada lahir suatu fakhisyah (perbuatan kotor, menjijikan, keji, atau zina) yang merajalela pada suatu kaum dan dilakukan secara terang-terangan, kecuali Alloh akan menimpakan kepada mereka penyakit menular (AIDs) yang belum pernah ada sebelumnya.” (HR. Tabrani dan Hakim)
Munculnya penyakit ini, erat kaitannya dengan perilaku binatang yang sering kita lihat dalam kehidupan keseharian kita. Perilaku manusia yang terkena HIV AIDs adalah sama halnya dengan perilaku binatang yang sering gonta-ganti pasangan. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Furqon: 43-44):
“Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka apakah kamu bisa menjadi pemelihara atasnya? Atau apakah kamu mengira kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan perbuatan mereka lebih sesat dari binatang ternak.”
AIDS secara umum merupakan singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome. Acquired artinya didapat, jadi bukan merupakan penyakit keturunan, Immuno berarti sistem kekebalan tubuh, Deficiency artinya kekurangan, sedangkan Syndrome adalah kumpulan segala. AIDS adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang merusak kekebalan tubuh, sehingga tubuh mudah diserang oleh penyakit-penyakit lain yang dapat berakibat fatal. padahal penyakit-penyakit tersebut misalnya berbagai virus, cacing, jamur, protozoa, dan basil tidak menyebabkan gangguan yang berarti pada orang yang sistem kekebalannya normal. selain penyakit infeksi, penderita AIDS juga mudah terkena kanker. Dengan demikian gejala AIDS amat bervariasi.( Lembaran Informasi Spiritia L160).
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah sejenis virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dan dapat menimbulkan AIDS. HIV menyerang salah satu jenis dari sel-sel darah putih yang bertugas menangkal infeksi. Sel darah putih tersebut terutama limfosit yang memiliki CD4 sebagai sebuah marker atau penanda yang berada di permukaan sel limfosit. Karena berkurangnya nilai CD4 dalam tubuh manusia menunjukkan berkurangnya sel-sel darah putih atau limfosit yang seharusnya berperan dalam mengatasi infeksi yang masuk ke tubuh manusia. Pada orang dengan sistem kekebalan yang baik, nilai CD4 berkisar antara 1400-1500. Sedangkan pada orang dengan sistem kekebalan yang terganggu (misal pada orang yang terinfeksi HIV) nilai CD4 semakin lama akan semakin menurun (bahkan pada beberapa kasus bisa sampai nol) (KPA, 2007).
Virus HIV diklasifikasikan ke dalam golongan lentivirus atau retroviridae. Virus ini secara material genetik adalah virus RNA yang tergantung pada enzim reverse transcriptase untuk dapat menginfeksi sel mamalia, termasuk manusia, dan menimbulkan kelainan patologi secara lambat. Virus ini terdiri dari 2 grup, yaitu HIV-1 dan HIV-2. Masing-masing grup mempunyai lagi berbagai subtipe, dan masing-masing subtipe secara evolusi yang cepat mengalami mutasi. Diantara kedua grup tersebut, yang paling banyak menimbulkan kelainan dan lebih ganas di seluruh dunia adalah grup HIV-1 (Zein, 2006).
Sampai saat ini belum ada vaksin yang mampu mencegah HIV( mungkin hanya sebatas mencegah penyebarannya melalui ARV). Orang yang terinfeksi HIV akan menjadi karier selama hidupnya, firman Allah S.W.T. yang berbunyi:
“Dan sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit kelaparan, ketakutan,…dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang sabar.” (Al-Baqarah:155)
2.2. Tinjauan Hukum
2.2.1. AIDS Menurut Tinjauan Hukum Negara
Ø HAM dan Hukum Dalam AIDS
Penting untuk diingat bahwa perilaku manusia selalu bersentuhan dengan hukum dan hak azasi manusia (HAM). Sebagai kontrol sosial, hukum membatasi perilaku tertentu dalam masyarakat agar tidak merugikan diri sendiri dan anggota masyarakat lainnya. Sebagai social engineering, hukum menjadi alat yang dapat merekayasa sebuah perubahan perilaku masyarakat sesuai keinginan dan cita-cita hukum. Perda HIV/AIDS amat diperlukan untuk menekan tingginya jumlah kasus baru HIV/AIDS di setiap daerah. Di samping memiliki payung hukum yang kuat, implementasi program penanggulangan HIV/AIDS akan dapat diwujudkan karena ditunjang APBD.
Ada 4 fungsi strategis perda AIDS, (1) sebagai payung hukum dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS, (2) menunjang penguatan peran lembaga (KPA), (3) sebagai dasar untuk memperoleh aloksi APBD untuk penanggulangan AIDS, (4) sebagai dasar untuk menetapkan prioritas program pencegahan, penanggulangan AIDS serta, dukungan, perawatan dan pengobatan penderitanya (odha). Kendati Perda AIDS memilii fungsi strategis, namun dalam proses penggodokannya di DPRD selalu mengundang pro kontra.
2.2.2. Tinjauan AIDS Menurut Hukum Islam
Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an :
إن الله لا يظلم الناس شيئا ولكن الناس أنفسهم يظلمون

" Sesungguhnya Allah tidak berbuat dzalim kepada manusia sedikit pun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat dzalim kepada diri mereka sendiri.” (QS. Yunus: 44).
Penyakit HIV-AIDS yang sangat ditakuti oleh masyarakat, bukanlah merupakan penyakit "Kutukan Tuhan" sebagaimana pandangan sebagaian masyarakat. Melainkan penyakit biasa sebagaimana penyakit-penyakit lainnya.
Penyakit HIV-AIDS diatas lebih banyak di takuti oleh masyarakat karena hingga saat  ini penyakit tersebut belum ada obatnya. Penyakit tersebut muncul dikarenakan perbuatan manusia yang melanggar terhadap syari'ah yang telah di tetapkan.   
2.3.    Manfaat dan Madhorot
2.3.1. Manfaat AIDS
Sebagai petunjuk agar kita tetap selalu dijalan ALLAH SWT
2.3.2. Madharat AIDS
·    Merusak generasi penerus bangsa
·    Merusak diri, moral dan agama
·    Menjauhkan dari masyarakat
·    Menyebabkan kematian
2.4.  Penularan AIDS
Ada beberapa factor yang menyebabkan terjadinya penyakit HIV-AIDS. Diantaranya adalah :
1.             Penyalahgunaan Narkoba dengan menggunakan jarum suntik
Secara tekstual di dalam Al-Qur'an tidak sebutkan akan dilarangnya penggunaan narkoba. Namun secara kontekstual, baik Al-Qur'an maun Hadits telah menyebutkan bahwa Narkoba itu hukumnya adalah haram. Sebagaimana Ayat dan Hadits di bawah ini:
يسالونك عن الخمروالميسرقل فيهمااثم كبيرومنافع للناس
واعهمااكبرمن نفعهما
Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219).
Dari ayat di atas jelas bahwa khamr itu memabukkan dan hukumnya haram sedangkan narkoba lebih bahaya dari khamr dan hukumnya lebih haram dari khamr. Narkoba tidak hanya membuat orang menjadi mabuk tetapi dapat membuat orang yang menyalahgunakan menjadi mati. Melihat bahanya narkoba melebihi khamr, maka narkoba hukumnya adalah haram.

كل مسكرخمروكل مسكرحرام

Setiap zat yang memabukkan itu kmar dan setiap zat yang memabukkan itu haram.” (HR. Abdullah Ibnu Umar)

Narkoba tidak hanya sekedar membuat mabuk, tetapi narkoba membuat syaraf yang menyalahgunakan menjadi error. Oleh karena itu narkoba harus dijauhi dengan sejauh-jauhnya. Melihat bahaya narkoba yang sangat besar, maka Allah SWT memerintahkan agar sesuatu yang dapat membahayakan seperti minuman keras, narkoba dan lain-lainnya itu supaya dijauhi. Sebagaimana firman Allah :

يا أيها الذين آمنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan “(QS. Al-maidah: 90).
Khamr dan judi adalah haram

يسألونك عن الخمر والميسر قل فيهما إثم كبير ومنافع للناس وإثمهما أكبر من نفعهما

Mereka bertanya kepadamu tentanng khamr dan judi. Katakanlah: pada keduuanya itu terdapat dosa besar dann beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”.(QS. Al-Baqarah:219)

Laknat terhadap Khamr

اتانيي جبريل فقال : يامحمد ان الله لعن الخمر وعاصيرها ومعتصرها وشاربها والمحمول اليه وبائعها ومبتاعها وساقيها
Malaikat Jibril datang kepadaku lalu berkata : “ hai Muhammad, Allah melaknat minuman keras, yang memerasnya, yang meminumnya, orang yang menerima penyimpanannya, orang yang menjualnya, orang yang membelina, orang yang menyuguhkannya dan orang-orang yang mau disuguhi”. (Riwayat Ahmad bin Hambal ibnu Abbas)

2.       Seks bebas/ tidak sehat
Kebiasaan main perempuan (berbuat zina) merupakan salah satu dari kebiasaan pada sebagaian masyarakat. Hal ini terbukti dengan masih eksisnya beberapa tempat pelacuran di Negara kita yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam.
Negara kita yang mayoritas penduduknya muslim ini, merupakan salah satu negara yang memiliki tempat pelacuran terbesar jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya. Ini adalah merupakan prestasi yang memalukan bagi umat Islam.
Islam telah melarang mendekati perbuatan di atas, sebagaimana firmannya:

ولا تقـربوا الزنا إنه كان فاحشة وساء سبيـلا

" Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk". ( QS. Al-Isra': 32).

ولا تكرهوا فتياتكم على البغاء إن أردن تحصنا لتبتغوا عرض الحياة الدنيا ومن يكرهن فإن الله من بعد إكراههن غفور رحيم
" Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu)". ( QS. An-Nur: 33).
Dari kedua ayat di atas, Allah swt menjelaskan kepada hambanya, bahwa segala bentuk perbuatan mendekati kepada zina (main perempuan) pelacuran dan seterusnya itu dilarang. Sebagai akibat dari perbuatan di atas adalah munculnya penyakit HIV-AIDS yang hingga sekarang belum ditemukan obatnya.
3.       Musibah
Penyakit HIV-AIDS selain ditimbulkan oleh mereka yang melanggar syari'ah agama ( menyalahgunakan narkoba dengan menggunakan jarum suntik dan seks yang tidak sehat) juga bisa karena factor ketidak sengajaan. Misalnya: Istri yang baik-baik (shalihah) bisa terkena HIV jika bergaul dengan suaminya yang suka melacur dan pelacurnya terinfeksi HIV, atau seorang petugas kesehatan yang menggunakan jarum suntik bekas digunakan menyuntik seseorang yang terinfeksi HIV. Dan masih banyak factor lainnya. Oleh karena itu jalan yang paling baik untuk mencegah tertularnya penyakit HIV-AIDS yang sangat menakutkan tersebut adalah dengan menjahui perbuatan zina dan tidak menggunaan narkoba.
4.       Transfusi darah yang mengadung HIV
5.       Dari ibu hamil kepada janinnya.
Misalnya: Istri yang baik-baik (shalihah) bisa terkena HIV jika bergaul dengan suaminya yang suka melacur dan pelacurnya terinfeksi HIV
2.5.    Orang yang Rentan Terkena HIV/AIDS
Infeksi virus AIDS terutama disebabkan oleh perilaku seksual berganti-ganti pasangan. Oleh karena itu yang paling beresiko untuk tertular AIDS adalah siapa saja yang mempunyai perilaku tersebut. Harus diingat bahwa perilaku seperti ini bukan hanya dimiliki oleh kelompok pekerja seks tetapi juga oleh kelompok lain seperti misalnya remaja, mahasiswa, eksekutif muda dsb. Jadi yang menjadi masalah disini bukan pada “kelompok” mana tetapi pada “perilaku” yang berganti-ganti pasangan.
Wanita lebih rentan terhadap penularan HIV akibat faktor anatomis-biologis dan faktor sosiologis-gender.
Kondisi anatomis-biologis wanita menyebabkan struktur panggul wanita dalam posisi “menampung”, dan alat reproduksi wanita sifatnya “masuk kedalam” dibandingkan pria yang sifatnya “menonjol keluar”. Keadaan ini menyebabkan mudahnya terjadi infeksi khronik tanpa diketahui . Adanya infeksi khronik akan memudahkan masuknya virus HIV.
Mukosa (lapisan dalam) alat reproduksi wanita juga sangat halus dan mudah mengalami perlakuan pada proses hubungan seksual. Perlukaan ini juga memudahkan terjadinya infeksi virus HIV.
Faktor sosiologis-gender berkaitan dengan rendahnya status sosial wanita (pendidikan, ekonomi, keterampilan). Akibatnya kaum wanita dalam keadaan rawan yang menyebabkan terjadinya pelecehan dan penggunaan kekerasan seksual, dan akhirnya terjerumus kedalam pelacuran sebagai strategi survival.
Sebelumnya virus AIDS tidak mudah menular virus influensa. Kita tidak usak terlalu mengucilkan atau menjauhi penderita AIDS, karena AIDS tidak akan menular dengan cara – cara seperti di bawah ini :
·       Hidup serumah dengan penderita AIDS ( asal tidak mengadakan hubungan seksual ).
·       Bersenggolan atau berjabat tangan dengan penderita.
·       Bersentuhan dengan pakaian dan lain-lain barang bekas penderita AIDS.
·       Makan dan minum.
·       Gigitan nyamuk dan serangga lain.
·       Sama-sama berenang di kolam renang
Menurut WHO (1996), terdapat beberapa cara dimana HIV tidak dapat ditularkan antara lain:
1. Kontak fisik
Orang yang berada dalam satu rumah dengan penderita HIV/AIDS, bernapas dengan udara yang sama, bekerja maupun berada dalam suatu ruangan dengan pasien tidak akan tertular. Bersalaman, berpelukan maupun mencium pipi, tangan dan kening penderita HIV/AIDS tidak akan menyebabkan seseorang tertular.
2. Memakai milik penderita
Menggunakan tempat duduk toilet, handuk, peralatan makan maupun peralatan kerja penderita HIV/AIDS tidak akan menular.
3. Digigit nyamuk maupun serangga dan binatang lainnya.
4. Mendonorkan darah bagi orang yang sehat tidak dapat tertular HIV.
Hal-hal diatas bukan penyebab menularnya AIDS dapat terjadi melalui cara-cara sbb :
·           Melakukan hubungan seksual dengan seseorang yang mengidap HIV
·           Transfusi darah yang mengandung virus HIV
·           Melalui alat suntik, akupuntur, tato, dan alat tindik yang sudah di pakai orang yang mengidap virus AIDS
·           Hubungan pranatal, yaitu pemindahan virus dari ibu hamil yang mengidap virus AIDS kepada janin yang dikandungnya.
2.6.    Pencegahan
Pada prinsipnya, pencegahan dapat dilakukan dengan cara mencegah penularan virus AIDS. Karena penularan AIDS terbanyak adalah melalui hubungan seksual maka penularan AIDS bisa dicegah dengan tidak berganti-ganti pasangan seksual.
Pencegahan lain adalah melalui pencegahan kontak darah, misalnya pencegahan penggunaan jarum suntik yang diulang, pengidap virus tidak boleh menjadi donor darah.
Secara ringkas, pencegahan dapat dilakukan dengan formula A-B-C. A adalah abstinensia, artinya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. B adalah befaithful, artinya jika sudah menikah hanya berhubungan seks dengan pasangannya saja. C adalah condom, artinya jika memang cara A dan B tidak bisa dipatuhi maka harus digunakan alat pencegahan dengan menggunakan kondom.
Pertemuan Komperensi Internasional AIDS ke XI di Vancouver bulan Juli 1966 melaporkan penggunaan tiga obat kombinasi (triple drugs) yang mampu menurunkan viral load hingga jumlah minimal dan memberikan harapan penyembuhan.
Kendala yang dihadapi untuk pengobatan adalah biaya yang mahal untuk penyediaan obat dan biaya pemantauan laboratorium, yang mencapai US$ 16.000-US$ 25.000/tahun. Kendala lain adalah kepatuhan penderita untuk minum obat secara disiplin dalam jangka waktu 1,5-3 tahun, karena obat yang diminum secara tidak teratur akan menyebabkan resistensi.
Diperkirakan karena mahalnya biaya pengobatan, maka hanya ada 5-10% pengidap HIV yang mampu berobat dengan menggunakan triple drugs ini. Jika masalah biaya ini tidak bisa diatasi, maka adanya obat tidak akan mampu memberantas HIV/AIDS secara bermakna.
2.6.    Gejala Klinis
Menurut KPA (2007) gejala klinis terdiri dari 2 gejala yaitu gejala mayor (umum terjadi) dan gejala minor (tidak umum terjadi):
Gejala mayor:
a. Berat badan menurun lebih dari 10% dalam 1 bulan
b. Diare kronis yang berlangsung lebih dari 1 bulan
c. Demam berkepanjangan lebih dari 1 bulan
d. Penurunan kesadaran dan gangguan neurologis
e. Demensia/ HIV ensefalopati
Gejala minor:
a. Batuk menetap lebih dari 1 bulan
b. Dermatitis generalisata
c. Adanya herpes zoster multisegmental dan herpes zoster berulang
d. Kandidias orofaringeal
e. Herpes simpleks kronis progresif
f. Limfadenopati generalisata
g. Retinitis virus Sitomegalo
Menurut Mayo Foundation for Medical Education and Research (MFMER) (2008), gejala klinis dari HIV/AIDS dibagi atas beberapa fase.
a. Fase awal
Pada awal infeksi, mungkin tidak akan ditemukan gejala dan tanda-tanda infeksi. Tapi kadang-kadang ditemukan gejala mirip flu seperti demam, sakit kepala, sakit tenggorokan, ruam dan pembengkakan kelenjar getah bening. Walaupun tidak mempunyai gejala infeksi, penderita HIV/AIDS dapat menularkan virus kepada orang lain.
b. Fase lanjut
Penderita akan tetap bebas dari gejala infeksi selama 8 atau 9 tahun atau lebih. Tetapi seiring dengan perkembangan virus dan penghancuran sel imun tubuh, penderita HIV/AIDS akan mulai memperlihatkan gejala yang kronis seperti pembesaran kelenjar getah bening (sering merupakan gejala yang khas), diare, berat badan menurun, demam, batuk dan pernafasan pendek.
c. Fase akhir
Selama fase akhir dari HIV, yang terjadi sekitar 10 tahun atau lebih setelah terinfeksi, gejala yang lebih berat mulai timbul dan infeksi tersebut akan berakhir pada penyakit yang disebut AIDS.
















BAB III
PENUTUP



3.1.    Kesimpulan
Agama Islam menuntut manusia kearah kesempurnaan, kebahagiaan, dan kesejahteraan hidup lahir dan bathin, baik didunia maupun diakhirat nanti. Agama Islam memberikan petunjuk kepada umat manusia dalam upaya menghadapi cobaan dan tantangan hidup termasuk dalam mengahdapi penyakit yang menjadi sebab kesengsaraan dan penderitaan. AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrom adalah kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus yang disebut HIV. Virus ini mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh seseorang sehinga penderita dapat meninggal. Penularan penyakit ini melalui transfusi darah jarum suntik/ alat tusuk lainnya yang sudah tercemar virus HIV, oleh karena itu kegiatan penyuluhan merupakan aspek yang sangat penting. Melalui pendekatan kesehatan keluarga pendekatan kesehatan social.


3.2.    Saran
·    Setiap orang dapat menningkatkan keimanan dan ketakwaannya sehingga bisa terhindar dari pergaulan bebas
·    Setiap orang dapat mengerti dan memahami bahaya yang ditimbulkan dari AIDS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar